.

Senin, 06 Juli 2020

Pengenalan Mata Pelajaran di Kelas 7

Mengenal Mata Pelajaran Seni Budaya Kelas 7
FLSSN tingkat kabupaten tahun 2019










Disusun oleh: Dewi Puspariana, S.Sn
Selasa, 7 Juli 2020

Selamat berjumpa. Kali ini penulis memberikan sekilas info tentang mata pelajaran Seni Budaya secara umum. Mari kita cermati bersama.

Pelajaran Seni Budaya berperan penting dalam perkembangan dan kebutuhan peserta didik karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya. Pembelajaran Seni Budaya dilakukan dengan memberikan pengalaman estetik yang mencakup konsepsi, apresiasi, kreasi dan koneksi.
Di sekolah menengah mata pelajaran Seni Budaya memiliki kekhasan tersendiri sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing yaitu seni ripa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Dalam Seni Budaya aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut, sehingga sekolah wajib melaksanakan minimal dua aspek seni yang dapat disesuaikan dengan minat peserta didik, kondisi sekolah (ketersediaan guru serta sarana dan prasarana sekolah), dan budaya masyarakatnya. Guru pengampu mata pelajaran Seni Budaya adalah guru profesional sesuai latar belakang pendidikan seninya. Teknis pelaksanaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing.

Kompetensi yang Diharapkan setelah Peserta Didik Mempelajari Seni Budaya di Sekolah

Diharapkan peserta didik mampu:
  1. memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dalam kepekaan indrawi terhadap rupa, bunyi, gerak dan keterpaduannya
  2. memiliki apresiasi yang meliputi kepekaan rasa estetika dan artistik serta sikap menghargai karya seni
  3. memiliki kreasi mencakup segala bentuk dalam proses produksi berkarya seni dan berimajinasi.
Secara khusus, kompetensi yang diharapkan untuk peserta didik di Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah kelas VII - IX adalah:

Peserta didik memiliki pemahaman keberagaman, keunikan, dan keindahan dalam kepekaan rasa dan kebanggaan terhadap karya dan nilai seni budaya, serta mampu menerapkan konsep, prosedur, dalam sajian karya dan telaah seni budaya dengan memperhatikan etika dan norma.

Ruang Lingkup Materi Mata Pelajaran Seni Budaya

Ruang lingkup materi mata pelajaran seni budaya meliputi cabang seni sebagai berikut:
  1. Seni Rupa, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni rupa dua dan tiga dimensi.
  2. Seni Musik, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni vokal dan instrumen.
  3. Seni Tari, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni tari tradisi dan kreasi
  4. Seni Teater, mencakup kemampuan konsepsi, apresiasi dan berkreasi karya seni peran.
Kerangka Pengembangan Mata Pelajaran Seni Budaya Kelas 7
Muatan pelajaran Seni Budaya menekankan pada keseimbangan aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang dicapai melalui kegiatan apresiasi dan kreasi.
Pembentukan pada aspek pengetahuan ditegaskan pada tataran konsepsi dengan memahami teknik, prosedur, dan strategi dalam berkarya seni. Aspek sikap dilakukan melalui kegiatan apresiasi yaitu untuk menumbuhkan dan membentuk karakter individu yang memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, memiliki empati, dan menghargai orang lain. Aspek ketrampilan melalui kegiatan ekspresi dan kreasi yang dilakukan dengan mengimplementasi karya seni yang bermanfaat dalam kehidupannya di masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan kreatifitas berkarya seni yang inovatif.

Demikian sekilas info tentang Mata Pelajaran Seni Budaya. Pada tulisan berikutnya kita akan membahas Peta Materi Pembelajaran Seni Budaya Kelas 7. Silahkan tuliskan respon anda terhadap artikel ini pada kolom di bawah. Semoga bermanfaat.

[Ddoes]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar