.

Senin, 19 Agustus 2019

SILABUS PROTA PROMES RPP INFORMATIKA

SMP NEGERI 2 KALIKAJAR MENERAPKAN  MATA PELAJARAN INFORMATIKA

SMP Negeri 2 Kalikajar siap menerapkan mata pelajaran informatika mulai tahun pelajaran 2019/2020. Sesuai yang tercantum dalam surat edaran dirjen pendidikan dasar dan sekolah nomor 5901/D/KR/2019 tentang kesiapan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas dalam menerapkan informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020.

download surat edaran disini
download SK sekolah pelaksana disini 
download  KI KD Informatika VII  disini 
download Silabus Informatika Kls VII Semester 1 disini
download RPP Informatika Kls VII Semester 1 disini 

SMPN 2 Kalikajar salah satu dari sekolah menengah pertama di Wonosobo yang sudah siap menerapkan mata pelajaran informatika. Selain SMPN 2 Kalikajar ada 3 sekolah lain yang memenuhi syarat untuk menerapkan mata pelajaran informatika yaitu SMPN 2 Kepil, SMPN 2 Selomerto dan SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo. Sementara pada jenjang sekolah menengah atas hanya 1 sekolah yaitu SMA Negeri 1 Kaliwiro.
SMP dan SMA yang dapat melaksanakan informatika sebagai mata pelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020 apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.    Sekolah memiliki guru dengan kompetensi dan kualifikasi yaitu  lulusan program sarjana kependidikan terkait komputensi atau lulusan program sarjanan non-kependidikan terkait komputansi yang memenuhi syarat menjadi guru
2.    Sekolah memiliki sarana dan prasarana sesuai dalam lampiran surat edaran diatas
Sarana dan prasarana yang wajib disediakan oleh sekolah meliputi
a.    Komputer / laptop atau piranti yang lebih sederhana
b.    Jaringan local
c.     Aplikasi perkantoran
d.    Aplikasi pendukung sesuai dengan kebutuhan misalnya aplikasi untuk belajar pemrograman
Selain ketersediaan sarana dan prasarana tersebut di atas sekolah disarankan melengkapi dengan laboratorium, jaringan internet, learning management system  (LMS), kit pendukung informatika dan dokumen tata kelola dan rencana strategis system teknologi informasi sekolah.
Kriteria baik kualifikasi pendidikan guru maupun sarana saja tentunya tidak cukup, banyak faktor-faktor lain yang harus diupayakan agar penerapan mata pelajaran informatika bisa berjalan sesuai yang diharapkan.  Faktor lain misalnya ketersedian buku pelajaran untuk peserta didik sangat dibutuhkan mengingat informatika sebagai mata pelajaran baru di jenjang SMP/Mts atau SMA/MA. Kompetensi guru juga  komponen yang sangat penting untuk terwujudnya kegiatan pembelajaran yang baik. Pelatihan guru khususnya guru informatika pada kurikulum 2013 diharapkan segera terlaksana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar